Newflash

harga gula

Harga gula kembali melonjak. Konsumen pun berteriak. Parahnya harga gula kali ini semakin tidak terkendali. Mulai di tingkat produsen sampai ke pengecer, harga terus naik ke level yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Kebingungan mengatasi kenaikan harga gula juga terjadi di pusat. Sampai pekan ini, nampak pemerintah belum berani mengambil keputusan untuk impor gula, meski harga di pasar domestik merangkak naik terus. Penghapusan bea masuk (BM) impor gula juga baru akan dibahas pekan depan. Belum ada rencana untuk melakukan impor gula atau menghapuskan bea masuknya.

Di pasar domestik, harga gula di tingkat konsumen melonjak dari Rp 6.650 (Januari) menjadi Rp 10.000 per kg (Agustus) atau naik 50%. Harga ini jauh melampaui harga dasar lelang yang disepakati Rp 5.350. Konsumen dan pengusaha makanan-minuman pun menjerit.

Pemerintah pun segera menggelar rapat koordinasi. Hasilnya, segera digelar operasi pasar gula murah. Caranya, karena tidak memiliki stok gula sendiri, pemerintah 'menginjak kaki' pengusaha agar menjual gula untuk operasi pasar Rp 7.000. Tapi jelas langkah itu tak mudah.

Sekadar ilustrasi, di Jawa Timur saja, pada tingkat tender, lelang terakhir di Pabrik Gula (PG) Kebon Agung, Malang, harga komoditas ini di tingkat produsen sudah menembus Rp 8.675,5, sehingga ecerannya menjadi Rp 9.600. Harga gula yang melambung membuat pemerintah daerah Jatim sulit mengendalikannya. Alasannya karena barangnya tidak ada langsung di tangan mereka. Melainkan berada di tangan distributor besar.

Sejauh ini, rencana pemerintah mengimpor gula putih (white sugar) mendapat tentangan dari kalangan produsen gula. Pasalnya kebijakan tersebut semakin menunjukkan pemerintah panik, sehingga tergesa-gesa dalam menyikapi kenaikan harga gula yang melonjak beberapa minggu terakhir. Apalagi, dalam impor gula tersebut melibatkan Bulog dan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menentang keras kebijakan pemerintah yang mengikutsertakan Bulog dan PPI sebagai importer gula. Alasannya dua perusahaan pelat merah tersebut dianggap tidak mengetahui kebutuhan dan stok gula lokal. APTRI khawatir, impor yang tidak memperhatikan kondisi gula lokal, malah mengganggu penjualan gula lokal. Sungguh ini dilema gula di Indonesia.

Menghadapi dilema gula itu, kini pemerintah mempunyai dua pilihan: melakukan intervensi harga atau tidak. Jika intervensi, pemerintah bisa menugaskan Bulog menjadi penyedia sebagian dana talangan petani. Sebagian lagi dana talangan diserahkan ke swasta lewat lelang. Dengan cara itu, plus penguasaan gula BUMN, pangsa gula yang dikuasai Bulog untuk buffer stock memadai. Ini bisa menjadi modal Bulog mengendalikan harga.

Jika tidak ada intervensi, pemerintah bisa mengambil kebijakan untuk meringankan beban orang miskin dengan memberi subsidi harga seperti program raskin. Apa pun pilihannya, beleid harus segera diambil oleh pemerintah agar harga gula kembali bisa dikendalikan dan tidak membuat rakyat jadi korban yang menanggung kenaikan harga gula. Hanya para pedagang dan pengusaha yang untung besar dari rezeki gula, sementara rakyat kian merana.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered By Blogger | Portal Design By Trik-tips Blog © 2009 | Resolution: 1024x768px | Best View: Firefox | Top